Jelang musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Tangerang membuka pelayanan paspor khusus untuk calon jamaah haji dan umroh, Sabtu (8/2/2020).

Kementerian Agama Kota Tangerang mengungkap tak ada jemaah yang menarik uang setoran pelunasan ongkos haji setelah adanya pembatalan pemberangkatan pada 2020.
"Sejak diumumkan secara resmi oleh pemerintah melalui Kementerian Agama mengenai penundaan keberangkatan ibadah haji tahun ini, tak ada jamaah yang menarik uang setorannya," kata Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang, Badri Hasun, seperti dilansir Antara, Kamis (11/6/2020).

Badri menuturkan, Kementerian Agama Kota Tangerang telah menyampaikan informasi kepada calon jemaah haji yang akan menarik dana, bisa berkoordinasi secara langsung atau datang ke kantor Kemenag. Termasuk juga mengenai kelanjutan keberangkatan bagi jemaah yang tertunda pada tahun ini.
"Kita telah sosialisasikan kepada jamaah melalui agen perjalanan haji mengenai keputusan ini dan jamaah telah menerimanya dengan baik karena memang kondisi yang ada saat ini," ujar Badri.

Sumber :