Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan jika ada calon jemaah haji yang berhalangan berangkat bisa digantikan oleh keluarga. Misalnya, suami, istri atau anak kandung.
Hal ini untuk menjawab pertanyaan calon jemah haji yang resah jika tahun depan dirinya berhalangan memunaikan ibadah haji.
"Bisa, jadi kalau dia berhalangan bisa diganti oleh istri, suami, anak kandung berdasarkan pernyataan tertulis. Begitu," terang Fachrul dalam diskusi daring, Selasa 9 Juni 2020.
Meski demikian, Fachrul tetap menghimbau agar jamaah tetap menjaga kesehatan. Dengan demikian tahun depan bisa menunaikan ibadah dengan lancar.
"Ya imbauan utama satu, jaga kesehatan dengan sebaik-baiknya, mudah-mudahan tahun depan bisa berangkat," ucapnya.
Ia juga berjanji akan mengupayakan penambahan kuota haji bagi Indonesia dengan cara terus melobi Arab Saudi.
Sumber :
0 Comments
Asep Pudin New