Ketua DPR Puan Maharani (kanan) berbincang dengan  Wakil ketua DPR Aziz Syamsuddin (kiri) saat akan memimpin Rapat Paripurna masa persidangan III 2019-2020, di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Dalam rapat paripurna tersebut beragendakan penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021 dan pengambilan keputusan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 atau Perppu Corona menjadi UU. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti Omnibus Law Rancangan Undang-undang dalam Rapat Paripurna pembukaan masa persidangan IV yang digelar secara virtual, Senin (15/6).

Selain RUU Ciptaker, tiga RUU lain yang jadi sorotannya, yakni RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi, dan RUU penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada. Puan mengatakan, keempat RUU itu akan segera dibahas.

"Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terhadap sejumlah RUU yang segera dibahas pada Pembicaraan Tingkat I," kata Puan dalam pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/6).