Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Febrio Nathan Kacaribu menjadi Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Basuki Purwadi sebagai Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan rasio utang pemerintah akan naik pada 2021 mendatang. Sebab, pemerintah akan melanjutkan penanganan dampak covid-19 dan pemulihan ekonomi di 2021.

"Rasio utang akan naik di sekitar 33,8 persen sampai 35,88 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)," kata Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, Selasa (17/6).

Untuk diketahui, dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas aman rasio utang yaitu 60 persen terhadap PDB. Pada April lalu, rasio utang pemerintah masih ada di kisaran 31,78 persen PDB.

Ia melanjutkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun depan juga masih tinggi. Ini merupakan konsekuensi dari membengkaknya belanja negara di saat penerimaan menurun.

"Kebijakan makro fiskal 2021 dirumuskan sebagai kebijakan yang ekspansif konsolidatif dengan defisit diperkirakan berada di 3,05 persen sampai 4,01 persen terhadap PDB," katanya.

Melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2020 sebagai aturan turunan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk mengubah target defisit APBN. Pemerintah bisa memperlebar defisit APBN dari batas aman dalam UU Keuangan Negara yakni 3 persen dari PDB.

Untuk tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani baru merevisi target defisit APBN 2020 menjadi 6,27 persen dari sebelumnya 5,07 persen dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020.

Namun, Febrio menuturkan pemerintah akan mengurangi secara bertahap angka defisit, kemudian kembali ke disiplin fiskal defisit APBN 3 persen dari PDB. Targetnya, paling lambat terjadi 2023.

Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20200617122246-532-514255/rasio-utang-pemerintah-naik-jadi-35-persen-pada-2021