Polisi telah menangkap dua mantan pegawai Starbucks yang diduga mengintip VA, seorang wanita konsumen gerai kopi tersebut melalui Closed Circuit Television (CCTV). Keduanya ditangkap pada Kamis (2/7) malam.
Keduanya berinisial DD dan KH. Bahkan DD, eks barista Starbucks telah ditetapkan sebagai tersangka kasus intip payudara pelanggan lewat CCTV. Sedangkan rekannya, KH berstatus sebagai saksi.
“DD, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dijelaskan Budhi, peristiwa itu terjadi pada Rabu (1/7) di gerai Starbucks, Sunter Mall, Jakarta Utara. Kala itu VA bersama seorang wanita rekannya SS, datang ke gerai Starbucks. “Pada saat itu saudari VA datang berdua dengan temannya saudari SS,” terangnya.
Namun, dalam video yang disebar lewat media sosial tersebut hanya terlihat VA duduk seorang diri. Rupanya, kata Budhi, saat itu SS sedang ke kamar mandi.
“Namun pada saat ada di video, saudari SS sedang ke kamar mandi, sehingga tidak terlihat di rekaman,” imbuhnya.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakut Kompol Wirdhanto Hadicaksono, perekaman ini dilakukan tersangka DD. Sedangkan KH yang berperan men-zoom ke bagian pelangan. Aksi ini sendiri dilatarbelakangi rasa suka KH kepada VA.
“Jadi yang sebenarnya terjadi itu kan VA sama KH itu kenal. Lalu para karyawan yang lain termasuk tersangka DD ini mengiranya mereka (KH dn DD) ini ada hubungan dekat,” katanya.
DD kemudian meminta KH untuk mencari VA lewat CCTV.
“Jadi akhirnya tersangka DD ini ‘ayo kita cari-cari tadi si VA dateng kan?’ gitu,” kata Wirdhanto.
KH pun spontan mencari VA lewat CCTV. Awalnya, KH melihat ke arah kasir, namun tidak terlihat ada VA.
“Si KH ini spontan langsung ke CCTV, dia mencoba untuk mencari VA, mencari. Jadi makanya yang pertama keluar itu gambarnyaa tidak langsung yang layar yang ada VA-nya tapi yang pertama yang kasir dulu. ‘Nggak ada’ kan gitu, setelah itu baru yang ‘itu di luar… di luar’,” lanjut Kasat Reskrim.
Ternyata VA memang berada di bagian luar gerai Starbucks.
“Nah di luar di situ baru dia ngeliat sebelah kiri atas itu kan langsung kanan ter-zoom kan. Awalnya kecil dulu, ‘ah itu si VA’ kan gitu, nah baru untuk memperjelas dia melakukan zoom-nya, zoom di CCTV itu kan tinggal ngotakin di situ yang kecil tiba-tiba jadi besar,” jelasnya.
Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku maupun penyebar video tersebut akan ditindak dengan Undang-Undang ITE.
“Bagi pelaku yang merekam dan menyebarkan tentu ini telah melanggar, akan kita kenakan juga pasal UU ITE,” kata Yusri.
Starbucks sendiri sudah angkat suara terkait hal ini. Mereka meminta maaf dan menyatakan sudah memberhentikan pelaku dari pekerjaanya.
PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan. Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan, mengatakan pihaknya menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji.
Dikatakannya, hal itu merupakan perilaku di luar norma Starbucks yang sangat dijunjung perusahaan kedai kopi tersebut.
“Di mana kami berharap setiap pelanggan di seluruh gerai kami merasa nyaman dan aman,” ujarnyadalam keterangan tertulisnya Kamis (2/7).
“Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia,” tegasnya.
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video berdurasi 13 detik yang memperlihatkan oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari salah seorang pelanggan wanita lewat sorotan rekaman CCTV.
Pihak kepolisian kemudian menindaklanjuti video viral tersebut dan menemui pihak Starbucks di Gedung Sahid Sudirman Center. Berdasarkan keterangan dari pihak manajemen, peristiwa itu diketahui terjadi di Starbucks Sunter Mall Jakarta Utara pada 1 Juli 2020.
Dari hasil penelusuran Polsek Metro Tanah Abang Jakarta Pusat, diketahui peristiwa itu terjadi di gerai Starbucks yang ada di Sunter Mall, Jakarta Utara (Jakut).
0 Comments
Asep Pudin New