Presiden Jokowi meminta ASEAN segera membuka koridor perjalanan terbatas bagi sesama negara anggota atau travel bubble demi memulihkan perekonomian yang anjlok akibat pandemi virus corona (Covid-19).
Jokowi menyampaikan hal itu saat menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN Ke-36 yang dilangsungkan secara virtual pada Jumat (26/6).


"Indonesia menyampaikan ASEAN perlu mulai pengaturan ASEAN travel corridor secara hati-hati, terukur, dan bertahap, dimulai dengan membuka koridor perjalanan bisnis esensial berdasarkan protokol kesehatan yang ketat," kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan poin-poin yang disampaikan Jokowi di KTT dalam jumpa pers virtual.

Retno menuturkan Jokowi menganggap koridor perjalanan ini penting untuk percepatan ekonomi ASEAN, juga dapat menunjukkan arti strategis dari komunitas ASEAN baik kepada kawasan maupun dunia internasional.

"Presiden Jokowi tekankan bahwa konektivitas adalah kunci baik untuk barang, jasa, dan pelaku ekonomi yang secepat mungkin segera. Karena itu ASEAN perlu mulai mengatur ASEAN travel corridor ini," kata Retno.

Dalam rapat itu, Jokowi meminta seluruh pemimpin negara ASEAN segera menugaskan para menterinya untuk mulai membahas skema koridor perjalanan ini.

Pada pekan lalu, Retno mengatakan Indonesia memang tengah menjajaki peluang membuka kembali sektor perjalanan dan wisata mancanegara dengan konsep travel bubble bersama sejumlah negara.

Retno mengatakan saat ini Indonesia sudah membahas peluang membuka koridor perjalanan luar negeri itu dengan beberapa negara menjelang masa kenormalan baru atau new normal ini.

Ia menuturkan beberapa hal utama tengah dibahas Indonesia dengan negara-negara tersebut antara lain terkait ruang lingkup koridor perjalanan, syarat dan ketentuan perjalanan, dan yang utama adalah mengenai protokol kesehatan yang akan diterapkan.

Namun, Retno enggan menjelaskan negara-negara mana saja yang tengah diajak Indonesia berdiskusi soal peluang travel bubble ini.

Kebijakan bepergian ke luar negeri dengan konsep travel bubble kian diminati beberapa negara demi menghidupkan kembali perjalanan lintas negara dan menggenjot sektor pariwisata yang lumpuh selama pandemi Covid-19.

Selandia Baru dan Australia menjadi negara pelopor yang mencetuskan ide mengenai travel bubble ini.

Travel bubble atau koridor perjalanan merupakan pengaturan perjalanan lintas-negara yang berlaku hanya antara negara-negara yang menyepakatinya. Biasanya, travel bubble ini disepakati antara negara-negara yang telah berhasil mengontrol penularan virus corona di dalam negerinya.

Koridor perjalanan ini memudahkan penduduk untuk bepergian keluar masuk negara-negara yang menyepakati travel bubble tersebut. Dengan travel bubble ini, warga negara peserta tidak diwajibkan melakukan karantina mandiri setibanya di negara tujuan.

Travel bubble ini dinilai memudahkan pemerintah mengontrol orang-orang yang keluar masuk negaranya dan juga memudahkan warga melakukan perjalanan ke luar negeri.