Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima anak buah John Kei terkait aksi penyerangan disertai penembakan dan penganiayaan terhadap kelompok Nus Kei. Kelimanya sempat kabur dan masuk DPO, salah satunya diduga yang melepaskan tembakan di Green Lake City, Kota Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kelimanya ditangkap di dua lokasi berbeda. Tiga orang ditangkap di Kampung Simpang Desa Cibodas, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/6) sekitar pukul 23.30 WIB. Ketiganya yakni WL, VHL, dan FGU.

Ketiganya diketahui terlibat dalam aksi penyerangan di kediaman Nus Kei di Perumahan Green Lake City.

Yusri berkata, sebelum beraksi di kediaman Nus Kei, ketiganya juga ikut dalam pertemuan yang digelar di Arcici Sport Center, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Lokasi itu menjadi tempat terakhir kelompok John Kei merencanakan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei.

Dalam aksi di Green Lake, ketiga anak buah John Kei itu memiliki peran berbeda. WL diketahui sempat melepaskan tembakan saat meninggalkan lokasi perumahan Nus Kei.

"Melakukan penembakan saat keluar dari sana menggunakan senpi rakitan yang mengenai sopir ojol. Senjatanya sudah diamankan," ujar Yusridi Polda Metro Jaya, Jumat (26/6).

WL juga diketahui ikut masuk ke dalam Cluster Australia dan terlibat dalam aksi perusakan di rumah Nus Kei.

Kemudian FGU ikut berada di dalam mobil yang masuk ke perumahan Nus Kei. Ia membawa plastik berisi bensin serta ada rencana untuk melempar dan membakar rumah Nus Kei.

"Dia (FGU) sempat melempar ke dalam tapi enggak terbakar. Pengakuannya (bensin) disiapkan seseorang yang masih DPO, nanti kita akan konfrontir lagi," ujar Yusri.

Lalu, VHL adalah sopir mobil Fortuner yang sempat menabrak pintu gerbang saat meninggalkan Cluster Australia. Akibat aksi itu, seorang satpam perumahan terluka.

"Jadi ketiganya sudah berhasil diamankan, mereka mengakui melarikan diri karena ketakutan tahu dari berita jadi DPO. Yang bersangkutan sudah ditahan," tutur Yusri.

Satu anak buah John Kei lainnya berinisial YPR ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (25/6) kemarin.

"Dia ikut dalam perencanaan bersama-sama tetapi yang bersangkutan tidak berangkat ke TKP (penyerangan)," kata Yusri.

Saat menggeledah rumah YPR, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain senjata tajam dan anak panah.

Kemudian SR alias T. Namun, ia tidak ditangkap, melainkan menyerahkan diri ke Polsek Cimanggis, Depok pada Rabu (24/6) lalu.

Yusri mengatakan, SR terlibat dalam aksi penyerangan di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Di lokasi itu, SR turut membacok anak buah Nus Kei hingga tewas.

"Dia ikut membacok korban yang meninggal dunia," ujarnya.

Yusri menuturkan SR sebenarnya berdomilisi di Pondok Gede, Bekasi. Namun, sejak mengetahui bahwa dirinya jadi buronan polisi, dia bersembunyi di rumah pamannya di Depok.

SR akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian lantaran khawatir dan takut ada serangan balik dari kelompok Nus Kei terhadap dia dan keluarganya.

Pada Minggu (21/6) lalu, kelompok John Kei melakukan penyerangan di dua lokasi berbeda, yakni di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

Aksi penyerangan dilatarbelakangi oleh masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei itu berkaitan penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Malam harinya, jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung meringkus John Kei berserta 29 anak buahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Mereka pun dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.