Novel Baswedan, sebelum dan sesudah tersiram air raksa.
Penyidik KPK Novel Baswedan mempertanyakan sikap Presiden Jokowi terkait tuntutan satu tahun penjara terhadap dua terdakwa penyiram air keras ke wajahnya. Menurut Novel, tuntutan JPU menunjukkan betapa compang-campingnya penegakkan hukum di Indonesia.
“Kepada Bapak Presiden apakah masih akan tetap membiarkan? Apakah terus kemudian akan turun untuk membenahi masalah-masalah seperti ini,” kata Novel melalui sebuah rekaman video yang diterima redaksi Narasi Newsroom, Jumat (12/6/2020).
Novel mengatakan tuntutan JPU sudah menjadi bukti ketidakberesen aparat hukum dalam menegakkan keadilan. Ia menyinggung janji Jokowi yang sempat ingin menjadikan kasusnya sebagai prioritas.
“Bukankah sejak awal Bapak Presiden memberikan perhatian soal ini? Tapi kemudian mempercayakan kepada aparatur yang bekerja? Bukankah sudah sangat cukup alasan menunjukkan aparatur bekerja dengan bermasalah di sana sini?” ujarnya.
Menurut Novel, tuntutan JPU di PN Jakarta Utara semakin membuktikan kecurigaan bahwa sejak awal, proses hukum dalam kasusnya sarat kejanggalan.
Novel mengatakan serangan yang ditujukan kepada dirinya dapat dikategorikan sebagai penganiayaan berat. Ini karena penyerangan itu dilakukan dengan perencanaan, menggunakan air keras, dan menimbulkan luka fisik serius.
“Ini level yang tertinggi. Bayangkan, perbuatan selevel itu, yang paling maksimal itu dituntut satu tahun,” kata Novel.
Novel mengajak berbagai pihak kritis terhadap proses hukum yang tidak mencerminkan keadilan. Jika dibiarkan, serangan terhadap upaya pemberatasan korupsi akan semakin lantang digencarkan para koruptor.
“Kalau pola seperti ini tidak pernah dikritisi. Tidak pernah diprotes sangat keras dan kemudian presiden membiarkan, saya sangat meyakini bahwa pola demikian akan mudah terjadi ke masyarakat lainnya,” katanya.
Sumber : Instagram Najwa Shihab
0 Comments
Asep Pudin New